Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
One Pesantren One Product (OPOP): Pesantren Mandiri, Umat Sejahtera
Jenis Instansi: PROVINSI
Instansi: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
UPP: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
Wilayah: Jawa Barat
Penghargaan: TOP 45/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Pendidikan Berkualitas
Tag: pesantren, pendidikan, mandiri
Pesantren sebagai institusi pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam pengembangan kompetensi dan moral sumber daya manusia. Namun mayoritas pembiayaan pesantren di Jawa Barat masih bergantung pada donasi/shodaqoh dari orang tua murid dan jamaah. Hal ini menyebabkan pengembangan pesantren menjadi lambat, pun fasilitas yang seadanya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalankan program One Pesantren One Product (OPOP). Program ini bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi pesantren sehingga pembiayaan operasional tidak bergantung dari pemberian orang lain. Program ini juga mendorong lahirnya unit usaha sehingga turut membantu pertumbuhan ekonomi di pedesaan sekaligus mengurangi arus urbanisasi dan pengangguran.
Program ini memiliki beberap sisi inovatif di antaranya ::
A. Kompetitif dan terstruktur : Program ini merupakan kompetisi membangun kemandirian ekonomi pesantren tingkat kecamatan (tahap I) mendapatkan 1.074 pesantren: 543 scale up, 531 start up, tahap ke-2 mendapatkan 88 pesantren dan tahap ke-3 mendapatkan 10 unit usaha pesantren terbaik;
B. Pemerataan dan massif : Pemenang tingkat kecamatan merupakan perwakilan dari 550 kecamatan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang memiliki pesantren;
C. Komprehensif dan sistematis : Hadiah yang diberikan berupa pelatihan dan magang di lima Koperasi pesantren besar, Bantuan modal, pendampingan usaha, pameran dan business matching;
D. Integratif : Program ini didukung juri dari kalangan akademisi, komunitas, media, praktisi usaha pesantren yang juga bertindak sebagai offtaker (pembeli)
E. Berkelanjutan : pemenang diarahkan menjadi koperasi pesantren dan tergabung ke dalam lkatan Serikat Ekonomi Pesantren (ISEP) sehingga masih tetap terbina
Dampak Pelaksanaan OPOP sebagai berikut :
A. Peningkatan omset Produk pesantren OPOP terbaik tingkat provinsi, semula Rata-rata Rp.58.833.000; setelah inovasi menjadi rata-rata omset sebesar Rp.128.800.000 atau meningkat sebesar 133%;
B. Peningkatan Jumlah produk/jasa pesantren, semula 542 Produk, setelah inovasi menjadi 1.074 Produk;
C. Peningkatan Jumlah pesantren yang memiliki produk, semula 542 unit usaha pesantren, setelah inovasi menjadi 1.074 unit;
D. Peningkatan Jumlah tenaga kerja yang terserap di luar santri untuk pesantren opop terbaik Tingkat Provinsi. Sebelum inovasi Rata-rata tenaga kerja sebanyak 3 orang setelah inovasi Rata-rata tenaga kerja menjadi 6 orang;
E. Jumlah koperasi pesantren yang diaktivasi: sebelum inovasi, tidak ada pesantren melaksanakan pra koperasi tingkat Provinsi, setelah inovasi minimal 100 pesantren terseleksi melaksanakan pra koperasi pembentukan badan hukum Koperasi tingkat Provinsi.
Oktober 2019, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat menerima kunjungan studi banding Dinas KUMKM Provinsi Jawa Timur untuk menerapkan OPOP Jawa Timur, selain itu dari Komisi E DPRD Sumut dan DPRPD provinsi Banten melaksanakan haI serupa. Bahkan Maret 2020, OPOP Jabar telah menerima kunjungan kerja sama dari Asosiasi Pengusaha Muslim Inggris
SIBULUBABEH (Produksi, Distribusi dan Evaluasi Bantuan Benih)
Jenis Instansi: PROVINSI
Instansi: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
UPP: Dinas Perkebunan
Wilayah: Jawa Barat
Penghargaan: TOP 99/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Tanpa Kelaparan
Tag: produksi, distribusi, pemenuhan kebutuhan, benih, tanaman
Dalam pembangunan sub sektor perkebunan di Jawa Barat, tidak terlepas dari peran benih dalam sistem budidaya tanaman. Namun masyarakat sulit memperoleh benih bersertifikat, padahal tanaman tua rusak mencapai 4.824,75 Ha dari areal seluas 5.639,817 Ha (Statistikbun Jabar, 2018). Hal ini mengakibatkan produktivitas rendah. Rata-rata hanya 44%. Petani juga dihadapkan pada persoalan biaya untuk penyediaan benih sebesar Rp391.388.269.345,- Jika seluruhnya mengandalkan bantuan pemerintah tidak mungkin dapat dicapai padahal benih menjadi salah satu variable produksi yang sangat menentukan keberhasilan tanaman dalam mencapai tingkat produksi dan produktivitas yang maksimal.
Dengan benih swadaya, petani masih banyak yang menggunakan benih asalan (kongkoak) yang diambil dari kebun produksi yang tidak jelas asal usulnya yang berakibat stamina tanaman menjadi lemah mudah terserang hama penyakit, produksi rendah dan umur tanaman menjadi lebih pendek. Sebelum 2014 permintaan kebutuhan benih jarang sekali dipenuhi karena benih sangat terbatas, informasi distribusi benih kurang transparan penerima dan lokasinya, serta tidak jelas perkembangan tanamannya apakah tanaman mati, tumbuh baik dan berproduksi
Sibulubabeh hadir sebagai gagasan inovasi baru untuk percepatan produksi benih, transparansi pendistribusian benih, mengukur keberhasilan dan merespon kebutuhan benih, pemberdayaan masyarakat, mengukur dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Sebelum ada Sibulubabeh data produksi benih, penerima dan lokasi, serta evaluasi bantuan tidak transparan, setiap pekebun tidak saling tahu berapa jumlah bantuan benih, siapa saja yang menerima bantuan dan bagaimana perkembangan benih serta tidak jelas hasilnya
Setelah Sibulubabeh hadir, kegiatan teknis produksi benih dilaksanakan dengan Good Agricutural Practicies, benih diambil dari kebun sumber benih legal, metode produksi benih tidak lagi konvensional, tetapi dengan teknologi kultur jaringan dan stek berakar. Distribusi bantuan benih menjadi transparan, siapapun mudah dapat melihat jelas penerima dan lokasi tanamnya, update data perkembangan tanaman dan produksi termonitor setiap saat, serta pekebun dapat menyampaikan permohonan benih secara langsung sehingga memudahkan masyarakat dalam memohon fasilitasi benih.
Dengan Sibulubabeh masyarakat dapat mengetahui langsung kondisi tersebut, masyarakat yang membutuhkan benih terlayani dengan sendirinya, sehingga tata kelola pelayanan publik Sub Sektor Perkebunan Jawa Barat menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Manfaat Sibulubabeh: Masyarakat dapat meningkatkan pendapatan dan pemberdayaan; Pemerintah Daerah: Penyediaan data sebagai bahan pengambilan kebijakan; Negara: Penyediaan data potensi eksport. Telah direplikasi secara nasional di seluruh provinsi seperti: Di Jatim komoditi tebu; NTB tembakau; Sumut komoditas kopi; Sumsel komoditas karet; Jambi komoditas kopi; dan provinsi lainnya sesuai andalan komoditas masing masing yang difasilitasi oleh Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan, dan di Jawa Barat pun telah direplikasi untuk komoditas teh di Kabupaten Cianjur dan Sukabumi dengan APBD masing-masing.
