Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Kampung Tersenyum
Jenis Instansi: PROVINSI
Instansi: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
UPP: Dinas Lingkungan Hidup
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: TOP 99/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Penanganan Perubahan Iklim
Tag: pemanfaatan, mitigasi, pengelolaan limbah, donasi
Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana mengelola limbah minyak goreng (minyak jelantah) di lingkungannya. Padahal minyak jelantah dapat menimbulkan berbagai permasalahan. Banyaknya saluran air tersumbat, adanya kematian biota air, timbulnya berbagai penyakit, dan berbagai permasalahan lain disebabkan pencemaran minyak jelantah. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melalui Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Yayasan Rumah Sosial Kutub untuk mengelola minyak jelantah yang dihasilkan warga melalui program Kampung Tersenyum (Terima Sedekah Minyak untuk Mereka).
Tujuan utama Kampung Tersenyum adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk senantiasa hidup sehat, bersih dan berkah dengan menjadi pelopor kebaikan untuk sesama. Melalui program Kampung Tersenyum warga mengumpulkan minyak jelantah untuk selanjutnya diolah menjadi bahan bakar biodiesel. Baik pihak pemerintah, rumah sosial, serta masyarakat tidak mendapatkan keuntungan komersial karena dana yang didapatkan digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. Pengumpulan minyak jelantah dilakukan dengan menggunakan sebuah Tong Sedekah (jerigen besar dengan volume 18 liter). Tong Sedekah ini dibagikan ke setiap RT.
Setelah terisi penuh, Tong Sedekah akan dikumpulkan di tingkat RW dan kelurahan. Setelah semua terkumpul, minyak jelantah diambil oleh petugas dari yayasan pengelola untuk disetorkan ke perusahaan pengumpul minyak jelantah yang akan mengolahnya menjadi biodiesel. Hasil penjualan minyak jelantah digunakan untuk kegiatan sosial kemanusiaan, termasuk santunan untuk keluarga terdampak Covid-19, beasiswa, bantuan ekonomi dhuafa, kegiatan kelompok masyarakat, dan lain-lain. Dengan adanya Kampung Tersenyum masyarakat terbiasa untuk tidak mengkonsumsi minyak jelantah, tidak membuang limbah minyak jelantah secara sembarangan, dan berlomba-lomba berpartisipasi karena ada nilai sedekah di dalamnya.
Di Jakarta Selatan telah terbit Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan No. 22 Tahun 2020 tentang Kampung Tersenyum Sedekah Minyak Jelantah untuk menguatkan gerakan agar menjadi masif dan terstruktur. Berkat kebijakan tersebut, dalam waktu 8 bulan, tercatat 36 kelurahan bergabung, sebanyak 2.154 tong sedekah terdistribusikan, sebanyak 22.104 liter minyak jelantah tertangani, dan didapatkan Rp. 122.800.000 dana sedekah.
Program ini sangat berpotensi untuk direplikasi di daerah lain karena mudah dilaksanakan, dapat dilakukan secara mandiri atau tidak memerlukan alokasi anggaran pemda setempat, belum ada yang mengelola secara massif dan terstruktur, semakin banyak masyarakat tertarik dengan program sedekah dan semakin banyak masyarakat yang peduli lingkungan (sebagai agent of change). Di Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah mulai dikembangkan di wilayah Kota administrasi lainnya. Semoga program ini banyak direplikasi di wilayah lain sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang menjadi sehat, lingkungan terjaga dan kehidupan menjadi berkah.
Aplikasi Samsat Mobile Jabar (SAMBARA)
Jenis Instansi: PROVINSI
Instansi: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
UPP: Badan Pendapatan Daerah
Wilayah: Jawa Barat
Penghargaan: TOP 99/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Tag: aplikasi, kemudahan, pajak, pendapatan
Jauhnya jarak permukiman penduduk dengan kantor Samsat kerap menjadi kendala layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat. Keterbatasan SDM juga berpengaruh terhadap antrean fisik untuk membayar PKB. Kenyataannya, wajib pajak juga memiliki keterbatasan waktu. Berbagai persoalan tersebut menjadi penyebab rendahnya minat masyarakat membayar PKB.
Lonjakan tren pemakai smartphone berbasis iOS dan Android membuat Bapenda Jawa Barat menggagas inovasi pemanfaatan TIK dalam pelayanan PKB. Inovasi ini bertujan untuk mengatasi permasalahan geografis dan keterbatasan waktu masyarakat. Tahun 2018 aplikasi yang dinamai Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) ini merupkan pendekatan baru layanan publik dengan mempergunakan aplikasi di gawai pintar. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan kemudahan, kecepatan, kepraktisan, dan keakuratan layanan PKB.
Sambara dapat diakses melalui gawai pintar kapan pun dan dimanapun, mulai dari perkotaan sampai pelosok desa. Selain mempermudah masyarakat membayar PKB, inovasi Sambara juga mempercepat pelayanan tanpa perlu mengantre atau datang langsung ke kantor Samsat, masyarakat juga dapat membayar PKB tepat jumlah dan tepat waktu. Kehadiran inovasi ini juga membantu terbangunnya kolaborasi antara Gubernur Jawa Barat, Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja, lembaga perbankan, perwakilan Google Indonesia, media massa sebagai mitra sosialisasi Sambara.
Fitur pelayanan PKB digital yang disediakan melalui inovasi Sambara mampu memangkas rantai birokrasi pelayanan publik, meningkatkan literasi masyarakat terkait PKB, dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Sambara menghilangkan tahapan pemeriksaan berkas yang boros waktu, biaya, dan SDM. Selain itu, penerapan Sambara juga selaras dengan tema inovasi pelayanan publik tahun 2020 yaitu, transfer pengetahuan untuk percepatan inovasi pelayanan publik dalam rangka mendukung terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan dan Indonesia maju.
Tingginya apresiasi masyarakat Jawa Barat terhadap kehadiran Sambara terlihat dari peningkatan penerimaan PKB melalui aplikasi tersebut. Tahun 2018 tercatat sebanyak 210.821 kendaraan dengan nilai pajak Rp.114.837.583.800. Angka ini terus meningkat, tahun 2019 jumlah kendaraan yang menggunakan Sambara mencapai 534.242 kendaraan dengan nilai Rp.406.620.726.100, dan sampai 16 Juni 2020, tercatat sebanyak 261.671 kendaraan dengan nilai Rp.221.700.079.900, menggunakan aplikasi ini.
Keberlanjutan SAMBARA didukung kebijakan dan Keputusan Gubernur Jawa Barat. Ekspansi layanan publik berbasis digital ini memang dapat lebih lebih cepat jika didukung pemangku kebijakan dan mitra kerja lainnya, terutama Kepolisian. Samara menjadi pintu masuk Bapenda Jawa Barat untuk mengintegrasikan pelayanan dengan memanfaatkan TIK sebagai penggerak perubahan pada tata kelola layanan publik berbasis digital.
Hingga 2020, aplikasi Sambara sudah diunduh lebih dari 1 juta pengguna. Sambara juga telah menarik Bapenda dari 17 provinsi untuk mempelajari peluang replikasi dan kustomisasinya, seperti Banten, DKI, DIY, Jateng, Jatim, Jambi, Lampung, Maluku Utara, NTB, Bali, Babel, Sumsel, Sumut, Aceh, Bengkulu, Kaltim, dan Sulut. Tahun 2019 telah dihasilkan 2 Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan Bapenda Jambi dan Maluku Utara.
