Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Return to Work
Jenis Instansi: LEMBAGA
Instansi: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
UPP: Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: TOP 45/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Tag: perlindungan pekerja, lapangan kerja
Survei Penduduk Antar-Sensus 2015 yang dikeluarkan Kementerian Sosial menunjukkan sebanyak 21,84 juta atau 8,56% penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Data juga menunjukkan, kasus kecelakaan kerja tahun 2019 menyumbang terjadinya cacat fungsi sebanyak 2.970 kasus, cacat anatomis sebagian 2.801 kasus, dan cacat total tetap sebanyak 30 kasus. Salah satu dampak kecelakaan kerja, yaitu pekerja yang mengalami disabilitas mengalami trauma psikologis, terancam kehilangan pekerjaan, dan jatuh miskin akibat ketidakmampuan kembali bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang ditunjuk oleh pemerintah mengemban amanat Undang–Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk menyelenggarakan empat program, dan salah satunya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). JKK merupakan manfaat berupa pengobatan dan santunan yang dapat langsung diterima oleh pekerja saat menghadapi risiko kerja, seperti kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Bagi pekerja, manfaat JKK berupa pengobatan dan santunan uang ini belum cukup menyelamatkan martabat dan penghidupan mereka akibat disabilitas yang mereka alami, khususnya untuk jangka panjang. Untuk itu diperlukan upaya pemberdayaan kembali pekerja disabilitas yang terancam kehilangan pekerjaan dan jatuh di bawah garis kemiskinan. Program JKK Return to Work (RTW) yang diluncurkan tahun 2015 fokus menyelesaikan permasalahan ini.
Proses hulu hingga ke hilir yang dicakup dalam JKK RTW dimulai dari layanan cepat tanggap/kontak awal dan koordinasi dukungan dari perusahaan, tindakan perawatan kesehatan atas jaminan kecelakaan kerja, perencanaan rehabilitasi dan asesmen, koordinasi pelayanan RTW, implementasi rehabilitasi medis, rehabilitasi psikososial, pelatihan vokasional, hingga penempatan kembali/penyaluran ke perusahaan/ dunia kerja beserta monitoringnya
Dampak yang dihasilkan oleh RTW juga cukup signifikan. Hingga Mei 2020, sebanyak 787 orang dari 937 peserta RTW telah kembali bekerja atau sebesar 84,17%, di mana sisanya masih dalam proses rehabilitasi yang pada umumnya memerlukan waktu hingga 6 bulan. Jumlah perusahaan yang berkomitmen mendukung RTW juga telah mencapai 69.820 perusahaan pada 2020.
Dengan implementasi inovasi program RTW yang masif, BPJS Ketenagakerjaan berkontribusi aktif bersama pemerintah dalam memerangi kemiskinan, serta mendukung perekonomian dan meningkatkan kesempatan kerja bagi tenaga kerja di Indonesia. RTW juga berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya poin 1 (No Poverty), poin 3 (Good Health and Well-Being), poin 8 (Decent Work and Economic Growth), dan poin 10 (Reduced Inequality), serta mendukung Pasal 53 UU 8/2016 yang mewajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas bagi insititusi pemerintah (2%) dan swasta (1%).
Dengan memberikan pendampingan, pelatihan, dukungan, serta komunikasi yang baik dengan pemberi kerja untuk memfasilitasi kesempatan bekerja kembali, tenaga kerja penyandang disabilitas akibat kecelakaan kerja dapat terangkat derajatnya, termotivasi, produktif, dan kembali bekerja menjadi tulang punggung keluarganya sehingga terhindar dari kemiskinan.
BIKIN ASIK : (jamBI terKINi dalam Aplikasi StatistIK)
Jenis Instansi: LEMBAGA
Instansi: Badan Pusat Statistik
UPP: Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
Wilayah: Jambi
Penghargaan: TOP 99/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Industri, Inovasi dan Infrastruktur
Tag: database, kemudahan, pemanfaatan data,
Perkembangan internet yang pesat memunculkan fenomena Big Data di dunia maya yang merangkum data dari beragam sumber, laksana suatu Data Lake (Danau Data). Akibatnya, para pengguna mengalami kebingungan untuk memilih data yang akan digunakan. Kebingungan serupa juga dirasakan oleh sebagian pemangku kepentingan ketika menyusun perencanaan, kebijakan, dan kajian atau penelitian. Dispute data ini disebabkan adanya perbedaan konsep yang digunakan, waktu pelaksanaan pengumpulan data, atau ruang lingkup data.
Bertolak dari permasalahan ini, BPS Provinsi Jambi yang didukung oleh seluruh pimpinan BPS, Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD, OPD/lembaga, akademisi, media massa, dan masyarakat, membangun sebuah inovasi yang dinamai “Bikin Asik” (JamBI terKINi dalam Aplikasi StatistIK). Inovasi ini menggunakan aplikasi berbasis android dan iOS bernama “Statistik Jambi Terkini”. Hanya dengan sentuhan jari, tanpa dibatasi ruang dan waktu, pengguna bisa memperoleh empat manfaat sekaligus.
Pertama, akses data terkini yang lebih cepat, mudah, murah dan efektif. Pengguna tidak perlu datang ke BPS, cukup mengunduh melalui gawai pintar. Tabulasi data disajikan secara dinamis dan dilengkapi dengan infografis. Kedua, diskusi Forum Satu Data cukup melalui jemari tanpa bertemu. Kesibukan bukan lagi menjadi penghalang, cukup ketik kalimat dalam gawai pintar, komunikasi dan informasi antar penghasil data tetap terjalin, komunikasi terintegrasi antar laman juga sudah dibangun. Ketiga, konsultasi statistik tanpa harus bertemu, cukup secara daring sehingga lebih efektif dan efisien. Keempat, sekali berkunjung, informasi jalan terus. Pengguna aplikasi akan diberi notifikasi pembaruan data dan informasi terbaru secara kontinu.
Inovasi yang dilakukan ini terbukti membuat perubahan dan menjadi solusi dimasa pandemi covid-19, sehingga permintaan data dapat dilakukan dimana saja dan pertukaran data (interoperabilitas) dapat dilakukan kapan saja. Dengan demikian, penyediaan data yang cepat, mudah, murah, akurat, dan up to date, dapat membantu penyusunan dan implementasi kebijakan publik menuju masyarakat sejahtera.
Dampak dan manfaat yang dirasakan langsung oleh pengguna layanan terangkum pada hasil survei internal dan eksternal. Hal ini tidak lepas dari besarnya peran “Bikin Asik” dalam meningkatkan kualitas data melalui forum data dan kualitas layanan melalui berbagai kanal layanan daring
Aplikasi ini terus dikembangkan mengingat banyaknya manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat Jambi, khususnya pengguna data. Mengingat “Bikin Asik” dapat dikategorikan sebagai aplikasi yang sederhana, maka aplikasi ini dapat direplikasi secara mudah oleh pihak-pihak lain, baik oleh satuan kerja BPS maupun pemerintah provinsi/ kabupaten/kota lain. Selain itu, proses replikasi pada aplikasi ini juga bersifat fleksibel, artinya membuka peluang penambahan fitur-fitur yang diperlukan oleh pihak-pihak tersebut. Dengan demikian, manfaat aplikasi ini dapat menyebar secara masif dan dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat secara luas.
