Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
PUGaR (Pengembangan Usaha Garam Rakyat)
Jenis Instansi: KEMENTERIAN
Instansi: Kementerian Kelautan dan Perikanan
UPP: Direktorat Jasa Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: TOP 45/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Tag: pemberdayaan masyarakat, ekonomi, produksi
Garam sebagai komoditas strategis dibutuhkan untuk konsumsi rumah tangga dan industri. Kebutuhannya yang terus meningkat setiap tahun, menuntut dilakukannya inovasi yang dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan kuantitas produksi, kualitas dan kontinuitas pasokan garam. Sejak 2017, program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan menambahkan 3 (tiga) layanan inovasi PUGaR berupa integrasi lahan, pembangunan Gudang Garam Nasional (GGN) dan penguatan SDM-Kelembagaan.
Integrasi lahan
Integrasi lahan garam merupakan penyatuan lahan petambak tanpa mengubah batas namun mengubah fungsi dan pengelolaan lahannya sesuai teknis dan tata cara produksi garam yang baik dan benar. Luasannya minimal 15 ha, terdiri atas 4 bagian utama meliputi waduk penampungan (bozem), kolam peminihan I, peminihan II, dan meja kristalisasi. Desain lahan memanfaatkan elevasi dan pengaturan level air agar mengurangi beban pompa, sementara lahan–lahan yang berdekatan dengan laut dijadikan sebagai bozem dan lahan yang berdekatan jalan raya sebagai meja kristalisasi untuk mempermudah proses pengangkutan. Mengaplikasikan geomembran pada meja kristalisasi sebagai lapis kedap air, selain mempercepat kristalisasi juga mengurangi bercampurnya garam dengan tanah, sehingga kandungan pengotornya rendah, meningkatkan produktivitas dari 60 ton/ha menjadi 100-120 ton/ha, dan menghasilkan garam berberkualitas 1 (K1) dengan NaCl 94% atau lebih adbk.
Gudang Garam Nasional
Produktivitas lahan garam yang meningkat menghasilkan produksi garam dengan jumlah besar sehingga memerlukan tempat penyimpanan yang lebih baik dan berstandar agar garam–garam bahan baku yang disimpan tetap terjaga mutunya. Selain itu, gudang–gudang garam rakyat yang tidak terintegrasi mengakibatkan bervariasinya harga garam di tingkat petambak dan kurangnya kejelasan stok garam di suatu daerah. GGN berdaya tampung 2.000 ton dibangun di berbagai sentra produksi garam, fungsinya selain menampung ribuan ton garam juga akan terintegrasi dengan gudang gudang garam rakyat, sehingga dapat menjadi pusat data garam di daerah. GGN dikelola oleh koperasi garam, yang anggotanya adalah para petambak garam.
Penguatan SDM-Kelembagaan
Inovasi layanan PUGaR melalui integrasi lahan dan pembangunan GGN, dipadukan dengan inovasi penguatan SDM-kelembagaan melalui institusionalisasi budaya korporasi kepada para petambak garam yang tergabung dalam kelembagaan koperasi, cara pandang mereka dari bekerja sekedar untuk mencukupi kebutuhan menjadi berorientasi ekonomi. Standarisasi sistem dan kepatuhan pada usaha pergaraman mereka menjadi kebutuhan besar yang harus dilaksanakan, oleh sebab itu yang dilakukan dalam inovasi ini adalah dilakukannya pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi petambak garam bidang perancangan lahan dan produksi, serta pengembangan koperasi induk agar usaha atau bisnis mereka lebih besar.
SIMONTANA: Mewujudkan Informasi Sumber Daya Hutan yang Andal dalam Mendukung Pembangunan Hutan Nasional yang Berkelanjutan
Jenis Instansi: KEMENTERIAN
Instansi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
UPP: Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: TOP 45/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Ekosistem Daratan
Tag: database, kehutanan, konservasi
Hutan sebagai sumberdaya yang perlu dijaga, diurus, dikelola, dan dimanfaatkan secara lestari dan berkelanjutan membutuhkan dukungan sistem pemantauan/monitoring yang memadai. Sistem Monitoring Hutan Nasional (Simontana) mulai aktif tahun 2000 dikembangkan dari Program National Forest Inventory pada dekade 1990-an, difungsikan untuk memberikan masukan kepada seluruh satuan kerja lingkup KLHK terkait kondisi sumberdaya hutan Indonesia terkini (penutupan hutan/lahan), sebagai bahan perencanaan, evaluasi kebijakan, dan pengambilan keputusan, juga turut menyumbangkan informasi untuk kementerian/lembaga/daerah/institusi sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Simontana sebagai suatu sistem, memiliki beberapa keunikan di antaranya:
• Konsisten menyajikan pemutakhiran informasi selama 20 tahun dengan interval yang makin rapat;
• Informasi yang disajikan dapat dimanfaatkan oleh pengguna lingkup KLHK, K/L terkait, bahkan masyarakat dalam berbagai format;
• Jenis dan kedetilan informasi yang disajikan akan bertambah seiring peningkatan teknologi, data satelit, kapasitas SDM dan kelembagaan.
Simontana dirancang sebagai suatu sistem terintegrasi yang diupayakan mudah untuk dimanfaatkan pengguna (user friendly) yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pada dasarnya, untuk memanfaatkan Simontana, pengguna informasi membutuhkan latar belakang pengetahuan yang memadai. Untuk pengguna awam, panduan yang disediakan masih terus disempurnakan agar lebih memberikan jembatan bagi pengguna awam untuk turut memanfaatkan informasi tersebut.
Pemanfaatan SIMONTANA telah memberikan berbagai dampak baik nasional maupun internasional, antara lain:
• Membuktikan transparansi Indonesia dalam pengelolaan hutan yang diwujudkan dalam berbagai publikasi resmi pemerintah a.l. Forest Referrence Emission Level (FREL), Moratorium Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut (PIPPIB), dan penyelamatan HCV;
• Dukungan informasi terkait kajian penataan ruang dan rencana aksi daerah perubahan iklim, serta penyusunan indeks kualitas lingkungan hidup;
• Penyediaan informasi yang mendukung riset
Simontana dikelola oleh satuan kerja permanen setingkat Direktorat dalam lingkup KLHK yang menjamin ketersediaan sumberdaya untuk menjalankan sistim tersebut (SDM, anggaran, piranti keras/lunak, regulasi, dll.). Keberlanjutan ini penting untuk mendukung kebutuhan informasi pada 20 kementerian/lembaga, serta seluruh pemerintah daerah.Simontana dirancang berdasarkan teknologi, metode, dan sumberdaya yang tersedia saat itu sehingga memungkinkan untuk replikasi pada sistem sejenis di kementerian/lembaga/daerah/institusi yang membutuhkan, baik sebagai sistem mandiri atau menjadi subsistem yang terhubung dengan Simontana.
