Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
SIMON BAGEOL (Sistem Monitoring dan Peringatan Dini untuk Bahaya Kegeologian dan Lingkungan)
Jenis Instansi: KEMENTERIAN
Instansi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
UPP: Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara, Balitbang ESDM
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: TOP 99/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Tag: Monitoring, esdm, controling
Simon Bageol merupakan produk inovasi Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara yang mengedepankan digitalisasi. Alat ini bekerja secara cepat, akurat dan aktual serta terintergrasi secara daring dan realtime dalam menyampaikan data.
Puslitbang Teknolog i Mineral dan Batubara (Tekmira), Kementerian ESDM telah mengimplementasikan Sistem Monitoring dan Peringatan Dini Bahaya Kegeologian dan Lingkungan (Simon Bageol) sejak 200Sistem ini berupa prototype Integrated Monitoring System (IMS) berbentuk sistem monitoring drainase air tambang bawah tanah untuk memantau kelongsoran lereng, amblesan, dan gerakan tanah (2007–2010), serta monitoring ventilasi dan gas bawah tanah (2010-2015).
Simon Bageol terus dikembangkan menjadi sistem monitoring kualitas air limbah secara terus menerus dan daring sejak 2015 sampai saat ini. Alat yang diperkenalkan oleh Tekmira ini sejalan dengan Permen ESDM tentang goodmining practices dan Permen KLHK terkait pemantauan kualitas air.
Simon Bageol merupakan sistem monitoring yang bekerja secara cepat, akurat, dan aktual serta terintegrasi untuk menghasilkan informasi bahaya geologi dan lingkungan di sekitar wilayah pertambangan. Alat ini dilengkapi fasilitas peringatan dini bahaya yang dikirim ke operator atau pimpinan perusahaan sehingga dapat mempercepat pengambilan keputusan dan tindakan pencegahan dan penanggulangan atas parameter yang melampaui baku mutu.
Alat ini telah dilengkapi perangkat lunak monitoring, yaitu data pemantauan dapat diatur secara berkala dan terhubung dari transmisi pengiriman data sekaligus dari berbagai Iokasi monitoring lalu dikumpulkan ke pusat data melalui jaringan selular, gelombang radio dan/atau jaringan Internet.
Simon Bageol telah diimplementasikan di beberapa perusahaan, yaitu prototype IMS System di PT Fajar Bumi Sakti (2005), PT Berau Coal (2006), PT. Kideco Jaya Agung (2007), PT. Bukit Asam (2008 – 2015) dan PT. Astaka Dodol (2014). SIMON BAGEOL melalui sistem pemantauan limbah cair terus menerus dalam jaringan (sparing) secara komersial telah diimplementasikan di PT. Jorong Barutama Greston (2018) dan PT. Tanjung Alam Jaya (2019).
Simon Bageol memberikan dampak signifikan bagi perusahaan, terutama penekanan komponen biaya operasional hingga 30%, treatment baku mutu limbah air sudah tidak dilakukan secara manual tetapi secara cepat, realtime dan akurat, serta pengambilan keputusan pencegahan dan penanggulangan bencana bahaya kegeologian dan lingkungan dilakukan secara cepat dan akurat.
Puslitbang Tekmira Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keberlanjutan Simon Bageol dengan terus melakukan pengembangan, meningkatkan sumber daya keuangan, personil dan kelengkapan fasilitas workshop. Keberadaan Simon Bageol membantu keberlanjutan kegiatan tambang dengan adanya mitigasi bencana kegeologian serta keberlanjutan lingkungan, dengan melakukan monitoring air asam tambang atau sistem pemantauan limbah cair terus menerus dalam jaringan (sparing) untuk menjaga dan memastikan agar air tanah di sekitar tambang tidak tercemar. Dalam pengembangannya, Simon Bageol memiliki potensi untuk diproduksi secara massal supaya implementasinya lebih luas.
Aplikasi “PEDULI” (Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik), Memastikan Subsidi Listrik Rumah Tangga Tepat Sasaran
Jenis Instansi: KEMENTERIAN
Instansi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
UPP: Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: TOP 99/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Tanpa Kemiskinan
Tag: energi, kesetaraan, subsidi
Aplikasi “Peduli” memastikan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga benar-benar tepat sasaran. Aplikasi ini juga” mempermudah masyarakat penerima subsidi listrik melakukan pengaduan.
Subsidi Listrik Tepat Sasaran (SLTS) merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan subsidi listrik hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak. Sampai dengan 2016 konsumen rumah tangga (RT) PLN daya 450 VA dan 900 VA menerima subsidi listrik.
Sejak Januari 2017, pemerintah menetapkan penerima subsidi adalah pelanggan yang masuk dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Menurut data tersebut, hanya rumah tangga dengan daya 450 VA, rumah tangga miskin dan tidak mampu dengan daya 900 VA yang berhak. Melalui kebijakan ini pemerintah berharap penghematan belanja subsidi listrik dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik dan pembangunan lainnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meluncurkan “Aplikasi Peduli” (Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik). Ini merupakan inovasi sistem pengaduan masyarakat berbasis laman dan mobile (smartphone). Sistem ini dibuat untuk mendukung pelaksanaan program SLTS. Aplikasi ini mempermudah masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik dalam melakukan pengaduan. Dengan hadirnya kemudahan ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya. Aplikasi ini juga dapat mempermudah dan mempercepat monitoring dan tindak lanjut pengaduan. Melalui aplikasi ini masyarakat secara individu dapat juga mengecek apakah mereka termasuk dalam golongan yang berhak mendapatkan subsidi atau pun menyampaikan pengaduan serta memonitor tindak lanjut pengaduan kepesertaan subsidi listrik.
Pengaduan melalui Aplikasi Peduli dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama melalui kantor desa/ kelurahan dan diteruskan ke kecamatan untuk diinput melalui laman “subsidi.djk.esdm.go.id”. Kedua melalui Aplikasi Peduli berbasis mobile, sehingga masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui gawai. Pengaduan tersebut diteruskan ke Tim Posko Pusat yang beranggotakan Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, TNP2K, dan PLN, untuk dievaluasi dengan membandingkan DTKS dan ditentukan apakah pengaduan tersebut berhak mendapatkan subsidi atau tidak.
Sejak digunakan Januari 2017 s.d 26 Juni 2020, terdapat 318.684 pengaduan yang tersebar di 34 provinsi, 5.072 kecamatan, dan 48.043 kelurahan/desa. Melalui aplikasi ini pengaduan juga dapat dimonitor berdasarkan wilayah administrasi terkecil yaitu desa/ kelurahan.
Aplikasi Peduli memiliki potensi besar untuk diterapkan oleh instansi lain yang mempunyai program sosial sejenis. Untuk sektor energi, aplikasi ini nantinya dapat diterapkan untuk transformasi kebijakan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran ataupun untuk permohonan subsidi pemasangan baru listrik bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Aplikasi Peduli memastikan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga benar-benar tepat sasaran.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menyebutkan, subsidi listrik merupakan wujud kehadiran negara dalam membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Transformasi subsidi listrik ditujukan agar subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak, yaitu masyarakat yang tidak mampu. Aplikasi Peduli hadir sebagai bentuk inovasi sistem pengaduan berbasis teknologi untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan.
