Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
GELAS MEMPESONA HATI (Gerakan Lansia Sehat Mewujudkan Masyarakat Peduli Persoalan Kesehatan di Hari Tua Nanti)
Jenis Instansi: Kabupaten
Instansi: Pemerintah Kabupaten Trenggalek
UPP: Puskesmas Trenggalek
Wilayah: Jawa Timur
Penghargaan: TOP 15 KHUSUS/2021
Tahun: 2021
Kategori SDG’s: Tanpa Kelaparan
Tag: lansia, kesehatan lansia, pelayanan kesehatan, jemput bola, puskesmas
Gelas Mempesona Hati (Gerakan Lansia Sehat Mewujudkan Masyarakat Peduli Persoalan Kesehatan di Hari Tua Nanti) adalah suatu wujud perumusan solusi kebijakan pelayanan publik terhadap masalah aktual di masyarakat. Menimbang banyaknya masalah kesehatan yang dihadapi oleh lansia, hendaknya lansia memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kesehatannya. Tetapi, berdasarkan hasil Survei Mawas Diri (SMD) Tahun 2016 di Puskesmas Trenggalek didapatkan akses layanan kesehatan untuk lansia masih sangat rendah yaitu 60 tahun) dan pra-lansia (45-60 tahun) yang terpadu, Gelas Mempesona Hati berhasil mengurangi prevalensi masalah kesehatan lansia secara nyata. Struktur ageing population merupakan cerminan dari semakin tingginya rata-rata Usia Harapan Hidup (UHH). Tingginya UHH merupakan salah satu indikator keberhasilan pencapaian pembangunan nasional terutama di bidang kesehatan. Sejak tahun 2016-2021 terlihat adanya peningkatan UHH di Kabupaten Trenggalek yaitu dari 73,03 Tahun menjadi 73,75 Tahun.
Keberhasilan inovasi Gelas Mempesona Hati ini telah melahirkan inovasi baru yaitu Inovasi KENEK BERAKSI (Kakek Nenek Bersama Awasi Kesehatan Generasi) pada Tahun 2018 dimana lansia dan pra-lansia yang sudah sehat bertugas untuk mengawasi kesehatan anggota keluarganya terutama balita dan ibu hamil. Setelah mendapat penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, terdapat pengembangan inovasi seperti melakukan integrasi dengan inovasi “Perawan Sembodro” (Praja Wanita Setia Melayani Masyarakat bersama Pamong Projo) dari Satpol PP Kabupaten Trenggalek untuk membantu mobilitas lansia yang berkunjung ke Puskesmas Trenggalek dan melakukan kolaborasi dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang Cabang Trenggalek untuk melatih Kader Lansia dalam melaksanakan pijat dan senam otak kepada lansia.
Inovasi Gelas Mempesona Hati sangat berpotensi untuk direplikasi di tempat lain dikarenakan pelaksanaan inovasi tidak memerlukan dana yang besar, pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan mudah, sasaran kegiatan Program Inovasi Gelas Mempesona Hati di semua wilayah ada, sarana dan prasarana mudah dilakukan penganggaran baik dana pemerintah maupun swadaya masyarakan dan kemitraan dunia usaha. Pada Tahun 2019 Inovasi Gelas Mempesona Hati telah direplikasi oleh Puskesmas Bunguran Selatan Kabupaten Natuna dengan judul “PESONA GELAS NATUNA”.
SELFI (Sekolah Filial – Layanan Pendidikan Formal Narapidana Anak di LPKA Klas I Palembang)
Jenis Instansi: Kota
Instansi: Pemerintah Kota Palembang
UPP: Dinas Pendidikan
Wilayah: Sumatera Selatan
Penghargaan: TOP 15 KHUSUS/2021
Tahun: 2021
Kategori SDG’s: Pendidikan Berkualitas
Tag: pendidikan, sistem pendidikan, putus sekolah
Palembang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki luas 399,22 km2 dan jumlah penduduk 1.558.494 jiwa dengan kepadatan mencapai 3.890 Jiwa/km² (BPS 2014). Sebagai kota metropolitan, Palembang tidak lepas dari masalah perkotaan, seperti tindak kriminal dan kenakalan remaja. Tahun 2014 ada 191 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan menjadi warga Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas II A Palembang kala itu. Jumlah ini berada jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 95 anak (SDP Dirjenpas 2014).
Sebelum adanya inovasi, partisipasi pendidikan ABH hanya 24% dari 3.000 lebih ABH di Indonesia, sedangkan di Palembang sendiri baru mencapai 14%. Artinya, 86% ABH rentan putus sekolah. Ditambah lagi sistem pendidikannya adalah nonformal sehingga tidak efektif dan capaian pembelajaran sangat minim. Kondisi ini menyebabkan hak pendidikan anak terabaikan, upaya pembangunan karakter serta pemulihan nama baik bagi ABH tidak maksimal. Sekitar 55% ABH yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan kembali melakukan tindak kriminal, namun setelah ada inovasi hanya 3%.
Sejak SELFI berdiri tahun 2014, Pemerintah Kota Palembang bersama Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melalui LPKA Klas I Palembang terus berkomitmen dan konsisten dalam menyelenggarakan layanan Pendidikan bagi ABH dengan melakukan berbagai terobosan untuk memastikan keberlanjutan, pengembangan, dan peningkatan kualitas inovasi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah menetapkan Sekolah Filial sebagai model percontohan pola Pendidikan di LPKA seluruh Indonesia dan mewajibkan semua ABH untuk mengikuti pendidikan, sehingga yang sebelumnya secara nasional hanya 24% dan di LPKA Palembang hanya 14% sekarang menjadi 100%. Sekolah Filial di LPKA Klas I Palembang sebagai model percontohan Pendidikan bagi ABH menjadi bagian prioritas dalam Rencana Strategis Tahun 2020-2024 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Inovasi ini telah banyak dikunjungi oleh berbagai pihak dalam rangka belajar dan melakukan penelitian, antara lain; mahasiswa/akademisi/organisasi/ badan/lembaga/instansi dari dalam negeri maupun luar negeri, seperti volunteer dari Australia, Perancis, Kanada, Spanyol, Cile, Singapura, Pelajar Filipina bersama Duta Genre BKKBN; Pemerhati Anak Indonesia Bapak Seto Mulyadi bersama The Asia Foundation (TAF); dan Duta Besar Denmark; bahkan pernah dipaparkan pada Forum Internasional di Thailand dan Malaysia.
Pada masa Pandemi Covid-19, terjadi beberapa perubahan pada tatanan termasuk dalam proses pembelajaran sekolah filial di LPKA Klas I Palembang. Meskipun demikian, perubahan tersebut tidak terlalu signifikan dikarenakan anak-anak terkonsentrasi di LPKA dan hampir tidak ada mobilitas ke luar LPKA. Metode Pembelajaran daring dan luring diterapkan dalam proses kegiatan belajar mengajar di sekolah filial LPKA Klas I Palembang.
Sebagai model percontohan nasional inovasi ini sangat baik untuk direplikasi, mengingat sebaran ABH ada di Seluruh LPKA di Indonesia.
