07 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

SIPONGI – Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Web

Jenis Instansi: Kementerian

Instansi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

UPP: Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Wilayah: DKI Jakarta

Penghargaan: TOP 15 KHUSUS/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Ekosistem Daratan

Tag: sistem elektronik, digital, web, aplikasi, peringatan dini, karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia adalah permasalahan serius yang menyebabkan kerugian ekonomi maupun ekologis, terganggunya kesehatan, terganggunya kegiatan sosial budaya dan transportasi, serta mempengaruhi citra Indonesia di kancah global.

Pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya aksi perbaikan (corrective actions) tata kelola pengendalian karhutla di Indonesia diantaranya melalui perbaikan sistem monitoring hotspot yang telah dimiliki KLHK sejak tahun 199Permasalahan yang dihadapi pada saat itu adalah perbedaan data hotspot dari beberapa lembaga terhadap jumlah, sebaran, dan tingkat kepercayaannya yang menyebabkan kesulitan petugas lapangan dalam penanganan karhutla; proses pengolahan dan diseminasi data hotspot dilakukan secara manual yang sangat tergantung pada operator, sehingga mempengaruhi kecepatan respon dan penanganan di lapangan menjadi tidak optimal.

Pada tahun 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan inovasi SiPongi-Sistem Informasi Peringatan dan Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan yang dapat diakses melalui http:// sipongi.menlhk.go.id dan didukung media sosial (Instagram, Facebook, Twitter dan Youtube) yang memudahkan interaksi dengan masyarakat.

SiPongi dikembangkan dan didesain untuk merespon kebutuhan data dan informasi, serta perkembangan teknologi guna meningkatkan kinerja pengendalian karhutla di Indonesia. SiPongi mempersingkat waktu pengolahan data dan diseminasi informasi karhutla, meminimalisir human error, mengintegrasikan data dan informasi karhutla, mendorong partisipasi stakeholder termasuk masyarakat, dan mampu menyederhanakan rantai komando serta meningkatkan respon personil lapangan dari 3 hari menjadi 1 hari untuk kebutuhan pencegahan, patroli, maupun pemadaman serta penanganan pasca karhutla termasuk upaya penegakan hukum.

SiPongi beroperasi secara otomatis near real-time dengan update setiap 30 menit yang memadukan peringatan dini (Sistem Peringatan Bahaya Kebakaran/SPBK dan prediksi cuaca) dengan deteksi dini yaitu hotspot (bersumber dari satelit Terra, Aqua, SNPP, NOAA dan Landsat 8), informasi pencemaran udara serta pelaporan lapangan. Tahun 2018, KLHK bekerjasama dengan Kementerian Kominfo mengintegrasikan SMS Blast kebencanaan karhutla pada sistem SiPongi. Setahun kemudian, 15 unit CCTV thermal yang dimiliki KLHK diluncurkan bersama dengan aplikasi SiPongi mobile berbasis android yang dilengkapi penunjuk arah groundcheck hotspot yang memudahkan petugas lapangan dan menghemat waktu pencarian lokasi hotspot.

Hal ini menjadikan SiPongi sebagai sistem peringatan dan deteksi dini karhutla pertama di Indonesia yang mengintegrasikan data satelit dengan pantauan CCTV thermal dan laporan personil lapangan serta menampilkan data olahan pasca karhutla. SiPongi juga telah menjadi rujukan nasional dan referensi untuk pengembangan sistem-sistem sejenis. SiPongi juga memiliki jangkauan terluas, yang telah diakses lebih dari 1 juta pengguna melalui website, aplikasi mobile, dan media sosialnya serta mampu memnyentuh lokasi yang tidak memiliki jaringan internet melalui SMS blast kebencanaan karhutla yang menjangkau 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Panic Button On Hand Polresta Malang Kota

Jenis Instansi: Lembaga

Instansi: Kepolisian Negara RI

UPP: Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur

Wilayah: Jawa Timur

Penghargaan: TOP 15 KHUSUS/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: digital, aplikasi, kepolisian, pelayanan kepolisian, Polresta Malang Kota

Panic Button On Hand (PBOH) merupakan layanan bagi masyarakat untuk dapat mengakses bantuan dari kepolisian dalam keadaan darurat. Panic Button On Hand terkini memiliki beberapa peningkatan, diantaranya: Ride Sharing; Two Ways Call; Rating Bintang; dan Pengelompokan Jenis Kejadian Darurat yang meliputi: Darurat Kriminalitas, Lalu Lintas, Darurat Covid-19 serta Darurat Bencana.

Ketika pandemi Covid-19 melanda, Polresta Malang Kota tidak hanya melakukan aksi preventif dan represif namun juga menanggapi dan menjawab permasalahan terkait Covid-19 melalui menu Darurat Covid 19, yaitu bantuan pengawalan pasien hingga bantuan pemakaman jenazah. Untuk dapat memberikan respon cepat dan tepat, Polresta Malang Kota bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, PMI, dan PSC 11

Dengan teknologi aplikasi digital, masyarakat pengguna layanan aplikasi ini dapat segera melaporkan kondisi darurat yang sedang dihadapi tanpa harus datang ke kantor Kepolisian terdekat. Untuk efisiensi dan ketepatan tindakan yang diambil, Kepolisian bekerjasama dengan stakeholder terkait dan akan langsung terhubung ke masing-masing personel yang merespon hingga keadaan darurat tersebut diselesaikan. Dengan memanfaatkan aplikasi ini, masyarakat tidak memerlukan biaya apapun.

PBOH harus terus berjalan dengan mengikuti tren perkembangan teknologi informasi. Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan lewat berbagai media. Selain itu, dibuat ketentuan yang mengikat dan tertuang dalam Standar Operasional Prosedur sekaligus sebagai quality control pimpinan terhadap pelaksanaan operasional PBOH.

Inovasi PBOH Polresta Malang Kota saat ini sudah diadopsi oleh beberapa Satker Kepolisian di Jatim maupun pada tingkat nasional dengan harapan Polri mampu memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan bantuan secara cepat dan tepat guna mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima. Dari sisi penegakan hukum, kecepatan petugas dalam memberikan bantuan, memungkinan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Inovasi unggulan PBOH sejalan dengan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yaitu mengurangi hingga setengah jumlah kematian global dan cedera dari kecelakaan lalu lintas; Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya; Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan angka kematian dimana pun; Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak.