Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
SI BULAN (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran)
Jenis Instansi: Kota
Instansi: Pemerintah Kota Magelang
UPP: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Wilayah: Jawa Tengah
Penghargaan: TOP 15 REP/2021
Tahun: 2021
Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Tag: pelayanan persalinan, dokumen kependudukan, digital, aplikasi, web
Berdasarkan data, pada tahun 2018-2019 masih terdapat pelaporan kelahiran terlambat sekitar 9,47%. Keterlambatan tersebut mengakibatkan hak-hak anak tidak dapat segera terpenuhi. Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum bagi bayi baru lahir, Disdukcapil Kota Magelang mengambil prakarsa menggandeng faskes pelayanan persalinan untuk bekerja sama dalam pelaporan kelahiran yang ditindaklanjuti dengan penerbitan akta kelahiran.
Inovasi SI BULAN terinspirasi dari inovasi LAHIR PROCOT PULANG BAWA AKTA yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Banyuwangi (Top 25 KIPP 2015) untuk diterapkan di Kota Magelang.
Nilai kebaruan/keunikan dari inovasi SI BULAN:
Penerbitan dokumen akta kelahiran, cepat, tepat, dan akurat setelah adanya pelaporan oleh faskes (tidak terjadi penundaan bahkan keterlambatan pelaporan), sehingga hak-hak bayi langsung terlindungi secara hukum.
Pelaporan dari Faskes berbasis layanan online dan dokumen yang sudah diterbitkan diantar oleh petugas ke faskes (tidak ada tatap muka di kantor Disdukcapil).
Output Si Bulan terdiri atas 4 (empat) dokumen, yaitu Akta Kelahiran, KIA, KK, dan Ucapan Selamat atas Kelahiran anak dari Walikota (4 in 1), dan dokumen kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN KIS) atas nama bayi tersebut.
Implementasi inovasi berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di daerah, antara lain Disdukcapil Kota Magelang, Faskes persalinan, BPJS, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, kader PKK dan posyandu serta masyarakat.
Gratis atau tidak dipungut biaya.
Pelayanan inovasi SI BULAN berbasiskan aplikasi layanan online dalam rangka kecepatan, efisiensi dan keakuratan data. Mekanisme tersebut merupakan langkah antisipasi kemungkinan terjadinya penularan dan penyebaran COVID-1Tatap muka hanya dilakukan saat pengantaran dokumen kepada faskes oleh petugas kurir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-1
Awal implementasi SI BULAN, jumlah faskes yang bekerja sama berjumlah 5 kemudian bertambah menjadi 9 pada akhir 2020 dan pada tahun 2021 menjadi Dari sisi output, akta kelahiran melalui inovasi SI BULAN pada tahun 2021 (hingga akhir Mei) sudah mencapai 250 dokumen (melebihi output pada akhir tahun 2020 sejumlah 215 dokumen). Pelaporan kelahiran terlambat juga menurun, dari 9,47 pada tahun 2019 menjadi 5,24% di tahun 2020, dan pada tahun 2021 (s.d. Mei) turun menjadi sebesar 2,78%.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat, maka implementasi inovasi SI BULAN akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan kualitasnya. Kerja sama dengan institusi lain (BPJS Kesehatan) yang sudah dirintis akan lebih dimantapkan dalam rangka terwujudnya pemutakhiran data kepesertaan jaminan sosial kesehatan yang akurat, dan valid dalam mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC), dimana saat ini UHC di Kota Magelang sudah mencapai 99,13%.
Penerapan inovasi SI BULAN di daerah lain disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah dengan memperhatikan aspek luas wilayah, akses transportasi, sarana prasarana, SDM, anggaran, dan aspek lainya.
Melalui PROPER Tingkatkan Ketaatan, Pacu Efisiensi, Dorong Inovasi Industri, dan Berdayakan Masyarakat untuk Pembangunan Berkelanjutan
Jenis Instansi: Kementerian
Instansi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
UPP: Sekretariat Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: TOP 15 KHUSUS/2021
Tahun: 2021
Kategori SDG’s: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Tag: pemberdayaan masyarakat, pengolahan limbah, pengelolaan lingkungan
PROPER selama 26 tahun telah menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan, antara lain melalui efisiensi sumber daya yang berhasil menghemat biaya Rp 107,13 triliun dan program pemberdayaan masyarakat dengan jumlah uang beredar Rp 6,2 triliun pada tahun 2020. PROPER menyediakan platform bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pencapaian SDGs. Dari 357 industri telah dilakukan 12.610 kegiatan yang menjawab 17 SDGs dengan nilai uang Rp 81,3 triliun. Dalam konteks regulasi, PROPER mencerminkan pendekatan yang dikenal dengan Public Voluntary Regulation (PVR). Pendekatan ini mengombinasikan antara kewenangan atau otoritas negara (mandatory) dan kekuatan pasar.
Potensi besar ini dapat ditingkatkan jika perusahaan tidak hanya fokus pada proses produksi sendiri dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasinya, tetapi mereka menjadi agen perubahan untuk seluruh rantai pasok (supply chain). Kriteria penilaian dikembangkan dengan penerapan Life Cycle Assessment (LCA/penilaian daur hidup) dan inovasi sosial.
LCA merupakan metode berbasis cradle to grave (analisis keseluruhan siklus dari akuisisi bahan baku, proses produksi, konsumsi, hingga pengolahan limbah) yang digunakan untuk mengetahui jumlah energi, biaya, dan dampak lingkungan yang disebabkan oleh tahapan daur hidup produk. Berdasarkan LCA, perusahaan akan mulai memilah dari mana mendapatkan bahan baku, bahan bakar, dan material input lainnya yang memiliki dampak lingkungan terkecil. Perusahaan dapat mempengaruhi atau membuat program bersama (creating shared value) kepada seluruh rantai pasok (supply chain) untuk mengurangi jejak dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh produknya.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan perusahaan merupakan potensi besar untuk menelurkan praktik sosial baru yang dapat memenuhi kebutuhan sosial dengan cara yang lebih baik daripada solusi yang ada. Dari sini muncul ide untuk menerapkan kriteria inovasi sosial. Untuk mengukur keberhasilan inovasi sosial digunakan metode perhitungan Social Return of Investment (SROI). SROI merupakan suatu kerangka pengukuran untuk membantu organisasi memahami dan mengelola nilai sosial, lingkungan dan ekonomi yang dihasilkannya
Pada saat pandemi Covid-19, perusahaan tetap dituntut untuk melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, situasi pandemi tersebut merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk meredefinisikan kembali program Corporate Social Responsibility-nya untuk membantu masyarakat menanggulangi pandemi. Kriteria ini meminta komitmen perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dan meningkatkan program pemberdayaan masyarakat untuk pemulihan kehidupan akibat dampak pandemi.
Hasil evaluasi menunjukkan dari 172 perusahaan yang terlibat dalam penanganan bencana, anggaran telah disumbangkan kepada 2.279.398 jiwa dengan nilai mencapai Rp 346,1 miliar. Pola kemitraan melibatkan 8 institusi pemerintah seperti BNPB, BPBD, TNI, 16 lembaga masyarakat, dan 4 lembaga internasional.
