Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Gerakan Kampung Panca Tertib (RAMPUNG PANERTIB) Kota Yogyakarta
Jenis Instansi: Kota
Instansi: Pemerintah Kota Yogyakarta
UPP: Satuan Polisi Pamong Praja
Wilayah: DI Yogyakarta
Penghargaan: TOP 45/2021
Tahun: 2021
Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Tag: kampung, ketertiban umum, partisipasi masyarakat, agen perubahan
Kota Yogyakarta adalah satu-satunya Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Luas Kota Yogyakarta 32,5 km2, atau seluas 1,02% dari luas Provinsi DIY. Jumlah penduduk Kota Yogyakarta berdasarkan data SIAK sebanyak 416.180 jiwa, yang tersebar di 14 kecamatan, 45 kelurahan dan 170 kampung. Berbagai urgensi masalah dalam cipta kondisi ketertiban umum adalah jumlah personil penegak perda (128 personil) tidak sebanding dengan jumlah penduduk (416.180 orang). Penegakkan perda mengedepankan represif, terkesan kaku dan kurang humanis, ketaatan semu dalam mematuhi ketentuan aturan. Masyarakat masih diperlakukan sebagai obyek penegakkan, serta nilai kebersamaan dalam gotong-royong semakin terkikis. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pada tahun 2015 lahir sebuah inovasi Rampung Panertib (Gerakan Kampung Panca Tertib) dengan pendekatan baru dalam cipta kondisi ketertiban Umum, melalui tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. Inovasi ini berbasis kampung dengan menempatkan masyarakat sebagai agen perubahan.
Nilai kebaruan dari Inovasi Rampung Panertib adalah menempatkan masyarakat sebagai pelaku perubahan (agent of change), cipta kondisi ketertiban umum berbasis kampung (92 kampung pantib, dari 170 kamung). Cipta kondisi tibumtram melalui pendekatan Panca Tertib (tertib damija, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial). Inovasi ini belum dimiliki oleh daerah lain dan menempatkan komunitas masyarakat kampung sebagai basis gerakan (bottom-up).
Implementasi Inovasi Rampung Panertib pada setiap kampung dibagi dalam 3 tahapan. Tahap pencanangan kampung pantib dengan kegiatan; pengenalan, pembentukan, identifikasi potensi dan masalah, penyusunan Komitmen dan Deklarasi Kampung Pantib. Tahap pelaksanaan komitmen, dengan kegiatan Aksi Komitmen Pantib dan edukasi. Tahap Evaluasi dengan penilian kampung pantib dan memberikan penghargaan melalui Si Pantib Award. Implementasi Rampung Panertib dimasa pendemi antara lain; edukasi masyarakat tentang protokol kesehatan secara langsung dan melalui media sosial (siaran live TV, IG, WA), kampanye sadar masker dengan pembagian masker, serta pengadaan APD prokes bagi masyarakat dan petugas.
Kehadiran inovasi Rampung Panertib memiliki dampak ketertlibatan masyarakat secara aktif dalam cipta kondisi ketertiban umum, yang sebelumnya masyarakat hanya sebagai obyek penertiban. Selain itu, terjadi penurunan pelanggaran perda, sinergi antar OPD dan lembaga semakin meningkat, dan Satpol PP dalam menjalankan peranya semakin humanis, edukatif dan persuasif.
Untuk menjamin kepastian keberlanjutan Inovasi Rampung Panertib dilakukan dengan menerbitkan perwal dan perda, pembentukan relawan/pelopor ketertiban, pembentukan Forum KPT, pembentukan Fasilitator dan duta ketertiban, menyusun buku panduan, mengalokasikan anggaran melalui APBD, menjalin sinergi dengan OPD dan lembga terkait, memberi pembekalan tugas bagi relawan, penilaian kampung pantib, dan pemberian penghargaan melalui Pantib Award.
Inovasi Rampung Panertib adalah inovasi yang bersifat fleksibel dengan tujuan yang bersifat universal (kenyamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, keteraturan). Di samping itu, inovasi ini dijalankan dengan basis gerakan yang ada dimasyarakat, antara lain dapat dilakukan dengan basis kampung, pedukuhan, desa dan berbasis RW sesuai karakter dan kebutuhan daerah. Hal demikian menjadikan inovasi ini dapat dengan mudah diadopsi atau diterapkan di daerah lain.
myDigilearn: Online Learning Platform untuk Mendukung Pemenuhan Digital Talent Indonesia
Jenis Instansi: BUMN
Instansi: PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
UPP: Telkom Corporate University
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: TOP 45/2021
Tahun: 2021
Kategori SDG’s: Pendidikan Berkualitas
Tag: digital, aplikasi, pendidikan
Berdasarkan World Digital Competitiveness Ranking, Indonesia berada di urutan ke-56 dari 63 negara serta menduduki urutan ke-51 dari 141 negara dalam Global Competitiveness Index. Hal ini menunjukan daya saing digital Indonesia di kancah global masih tertinggal dibandingkan negara di Asia Tenggara lainnya. Presiden Jokowi mengamanatkan bahwa Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital dalam 15 tahun ke depan untuk transformasi digital, atau dengan kata lain dibutuhkan sekitar 600 ribu talenta digital per tahunnya.
Oleh karena itu, myDigiLearn hadir mempercepat pengembangan digital talent Indonesia melalui learning platform yang mengusung personalized-learning, menghubungkan learner dengan learner lain dan expert serta menghadirkan variasi learning experience untuk mendukung pengembangan digital talent karyawan BUMN dan aparatur negara. Dengan ribuan konten pembelajaran dan media learning baik melalui fitur pathway, course, class, video learning, podcast, webinar dan virtual reality, myDigilearn mendukung terjadinya transformasi digital melalui pengembangan SDM.
myDigiLearn telah diimplementasikan di berbagai BUMN maupun instansi negara sebagai upaya untuk meningkatkan kapabilitas SDM. Hingga saat ini, myDigiLearn telah memiliki lebih dari 50.000 user terdiri dari karyawan BUMN, aparatur negara dan umum. myDigilearn juga aktif diakses bulanan oleh lebih dari 34.834 user dari seluruh BUMN dan Instansi Pemerintah. Beberapa contoh implementasi myDigilearn, antara lain:
● Pegadaian Digital Academy bersama Pegadaian (pegadaian.mydigilearn.id)
● Course Big Data bersama Kementerian Sekretaris Negara (setneg.mydigilearn.id)
● Digital Learning Institute bersama Kementerian BUMN (dli.mydigilearn.id)
● BUMN Leadership & Management Institute bersama Mandiri (bold.mydigilearn.id)
Sebelum adanya myDigiLearn, proses learning dilakukan secara fisik, sehingga secara jumlah, kecepatan, cakupan, dan jangkauan menjadi sangat terbatas. Dengan Implementasi myDigiLearn, terlihat dampak signifikan baik skala mega seperti mendukung pemenuhan digital talent Indonesia, secara makro hadir sebagai learning hub karyawan BUMN serta mikro dengan membantu customer melakukan pembelajaran terlebih di masa pandemi. myDigiLearn berperan aktif dalam pembentukan digital talent dan menyediakan kesempatan berinovasi bagi masyarakat luas, khususnya para pelajar dan mahasiswa melalui berbagai program di antaranya Muda Maju Bersama yang dikhususkan bagi kawasan Indonesia timur yang cukup tertinggal.
Untuk memastikan keberlanjutan inovasi, myDigiLearn secara Institusional melalui pengesahan HAKI untuk merek dan hak cipta. Secara sosial myDigiLearn mengedepankan kolaborasi dengan PENTA-HELIX. Selain itu, myDigiLearn juga dinaungi Indonesia Telecommunication and Digital Research Institute yang menjadi pengelola learning, research dan innovation untuk 12 kluster BUMN sehingga secara managerial pengembangan people, process dan technology telah dirancang secara kontinyu.
Kemudahan myDigiLearn untuk dapat direplikasi, diadaptasi dan ditransfer dengan berbagai mekanisme seperti Product Digital Learning, API Product, Sub Domain Service ataupun Sub Domain Product, dan White Label.
