    {"id":1165,"date":"2013-12-28T00:31:48","date_gmt":"2013-12-27T17:31:48","guid":{"rendered":"https:\/\/jpipnetwork.id\/?p=1165"},"modified":"2022-10-27T12:49:38","modified_gmt":"2022-10-27T05:49:38","slug":"temuan-bpkp-sempurnakan-e-government","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jpipnetwork.id\/?p=1165","title":{"rendered":"Temuan BPKP Sempurnakan E-Government"},"content":{"rendered":"<h2>Kota Surabaya, Champion untuk Special Category Akuntabilitas Publik<\/h2>\n<h5><em>Kota Surabaya kembali memboyong trofi special category Akuntabilitas Publik dalam Otonomi Awards 2013. Dua tahun lalu Kota Buaya itu juga memboyong penghargaan yang sama. Seperti apa terobosan yang dilakukan? Berikut ulasan Hariatni Novitasari dari The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).<\/em><\/h5>\n<p><strong>KOTA<\/strong> Roma tidak dibangun da lam waktu semalam. Begitu pula penerapan <em>e-government<\/em> di Kota Surabaya. Pada tahap awal, konsep besar implementasi <em>e-government<\/em> di kota itu tidak pernah dirumuskan. Semuanya di kembangkan secara bertahap sesuai dengan masalah yang dihadapi aparat pemerintah kota.<\/p>\n<p>Perjalanan panjang itu dimulai pada 2003, diawali dengan program lelang serentak (<em>e-procurement<\/em>) yang dimotori bagian bina pembangunan daerah (binabangda). Saat itu, kepala binabangda dijabat Tri Rismaharini. Kini, dengan posisi sebagai wali kota, Risma terus mengembangkan upaya mewujudkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang dulu dirintisnya.<\/p>\n<p>Secara konseptual, penerapan <em>e-government<\/em> Kota Surabaya baru memiliki gambaran utuh pada 2008. Semuanya dibagi ke dalam empat kelompok besar. Yaitu, perencanaan pembangunan daerah, sistem manajemen pemerintahan, layanan masyarakat, dan komunikasi masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam konteks belanja untuk pembangunan daerah, kota itu memiliki enam produk unggulan. Yaitu, <em>e-budgeting, e-project <\/em><em>planning, e-procurement, e-delivery, <\/em><em>e-controlling, dan e-performance<\/em>. Sistem pengelolaan sumber daya pemerintahan yang mengintegrasikan aktivitas birokrasi mulai hulu sampai hilir itu diberi titel <em>government resources management <\/em><em>system<\/em> (GRMS).<\/p>\n<p>Dengan sistem terintegrasi itu, birokrasi Pemkot Surabaya bisa bekerja secara efektif dan efisien. Penerapan <em>e-budgeting<\/em> hingga <em>e-procurement<\/em> diakui telah memicu efisiensi anggaran yang signifikan. Sementara <em>e-delivery<\/em> telah membantu seluruh jajaran birokrasi pemkot untuk membuat dokumen kontrak yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa hanya dalam hitungan menit setelah pemenang lelang diumumkan.<\/p>\n<p>Sementara itu, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat mengontrol aktivitas pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dengan instrumen <em>e-controlling<\/em>. Permasalahan yang timbul dalam proses administrasi sebuah proyek juga dapat diketahui oleh sang pimpinan secara daring (<em>online<\/em>).<\/p>\n<p>Sebelum instrumen <em>e-controlling <\/em>diterapkan, pemkot sering menerima laporan palsu hasil pelaksanaan proyek. \u201dProyeknya belum selesai, tapi dikatakan sudah selesai dan sudah dibayar 100 per sen,\u201d beber Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji.<\/p>\n<p>Pria berkacamata minus itu menambahkan, laporan palsu tersebut terungkap dari temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Temuan itu pun dijadikan masukan untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan penerapan <em>e-government<\/em> yang sudah berjalan. \u201dDengan <em>e-controlling<\/em>, kami tidak dapat dibohongi oleh kontraktor lagi,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Rangkaian terakhir GRMS adalah <em>e-performance<\/em>. Instrumen itu mulai diterapkan pada 2010 dan terkait erat dengan pengembangan tunjangan prestasi pegawai (TPP). Selama ini, pemberian TPP sering dipermasalahkan karena jumlah <em>take-home pay<\/em> yang diterima para pegawai cenderung sama. Padahal, beban pekerjaan antara pegawai yang rajin dan yang malas jelas tidak sama.<\/p>\n<p>Dampak yang paling terasa dari penerapan <em>e-performace<\/em> adalah meningkatnya kinerja pegawai pemkot. Tidak hanya memberikan apresiasi atas pekerjaan yang dilaksanakan dengan baik, <em>e-performance <\/em>juga memberikan hukuman kepada pegawai yang malas atau telat masuk kantor dengan pemotongan poin tunjangan. \u201dKalau dulunya pekerjaan cenderung dihindari, sekarang malah dicari,\u201d kisah Agus.<\/p>\n<p><em>E-performance<\/em> juga menjadi instrumen untuk pengukuran ki nerja instansi. Terutama terkait dengan target dan realisasi penyerapan anggaran, ketepatan waktu dan efisiensi anggaran yang dapat dilakukan tiap-tiap SKPD. Semua merujuk pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang disusun sebelumnya.<\/p>\n<p>Seluruh rangkaian GRMS itu tidak bisa dilepaskan dari pendokumentasian hasil-hasil musyawarah perencanaan pembangunan alias musrenbang secara elektronik (<em>e-musrenbang<\/em>). Tahapan itulah yang menjadi kunci awal keber hasilan penerapan <em>e-government <\/em>di Kota Surabaya. \u201dKalau ingin sukses menjalankan <em>e-govern<\/em><em>ment<\/em>, sis temnya memang harus lengkap dari awal sampai akhir,\u201d terang Agus.<\/p>\n<p>Dengan <em>e-musrenbang<\/em>, publik dapat mengetahui usulan apa saja yang telah diverifikasi oleh setiap SKPD. Mulai lokasi pekerjaan, tipe pekerjaan (fisik atau non fisik), volume, anggaran, hingga SKPD yang menjadi <em>leading <\/em><em>sector<\/em>. Informasi lainnya adalah skala prioritas setiap pekerjaan. Tidak tanggung-tanggung, situs <em>web<\/em>\u00a0<a href=\"http:\/\/musrenbang.surabaya.go.id\" class=\"external\">http:\/\/musrenbang.surabaya.go.id<\/a> telah menyajikan data usulan dan laporan hasil pelaksanaan musrenbang selama lima tahun terakhir.<\/p>\n<p>Menurut Agus, pengembangan <em>e-government<\/em> dilatarbelakangi keinginan kuat Pemkot Surabaya untuk membenahi sistem pemerintahan agar menjadi lebih akuntabel, efektif, dan efisien. Artinya, hemat waktu dan tidak mengulang pekerjaan yang sama. \u201dPada dasarnya, kami mengelektronikkan yang sebelumnya manual. Sebab, di sana banyak celah penyimpangan,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Saat ini, Pemkot Surabaya boleh berbangga diri. Pasalnya, program yang mereka inisiasi sejak satu dekade lalu itu telah diadopsi banyak daerah lain. Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pun kepincut dengan penerapan <em>e-performance<\/em>. Pada 2014, DKI Jakarta juga akan mengadopsi sistem <em>e-budgeting<\/em>. \u201dDi DKI, Jokowi dibuat pusing oleh lebih dari seribu SKPD yang masih menggunakan sistem manual,\u201d tutur Agus.<\/p>\n<p>Setelah sukses dengan <em>e-government<\/em>, Pemkot Surabaya terus berinovasi. Mulai awal 2013, kota itu meluncurkan <em>Surabaya Single <\/em><em>Window<\/em> (SSW) untuk mengintegrasikan berbagai layanan perizinan. \u201dHarapannya, semua SKPD yang berkaitan dengan perizinan dapat terkoneksi dalam satu <em>server,<\/em>\u201d pungkas Agus. <strong>(hnovi\\tasari@jpip.or.id\/c11\/fat)<\/strong><\/p>\n<h3>Bukan untuk Gaya-gayaan<\/h3>\n<figure id=\"attachment_1168\" aria-describedby=\"caption-attachment-1168\" style=\"width: 137px\" class=\"wp-caption alignright\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" data-attachment-id=\"1168\" data-permalink=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/?attachment_id=1168\" data-orig-file=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/Tri-Rismaharini.jpg\" data-orig-size=\"223,305\" data-comments-opened=\"0\" data-image-meta=\"{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;,&quot;orientation&quot;:&quot;0&quot;}\" data-image-title=\"Tri Rismaharini\" data-image-description=\"\" data-image-caption=\"&lt;p&gt;Tri Rismaharini&lt;\/p&gt;\n\" data-medium-file=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/Tri-Rismaharini-219x300.jpg\" data-large-file=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/Tri-Rismaharini.jpg\" class=\" wp-image-1168\" src=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/Tri-Rismaharini-219x300.jpg\" alt=\"\" width=\"137\" height=\"187\" srcset=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/Tri-Rismaharini-219x300.jpg 219w, https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/Tri-Rismaharini.jpg 223w\" sizes=\"auto, (max-width: 137px) 100vw, 137px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-1168\" class=\"wp-caption-text\">Tri Rismaharini<\/figcaption><\/figure>\n<p><em>Electronic government (e-gov) sudah menjadi <\/em><em>kebutuhan bagi Kota Surabaya. Selain <\/em><em>mempercepat urusan administrasi yang <\/em><em>kian detail dan rumit, e-gov terbukti mampu <\/em><em>meminimalkan celah korupsi. Peran wali kota <\/em><em>sangat penting dalam keberhasilan program <\/em><em>tersebut. Berikut petikan wawancara JPIP <\/em><em>dengan Wali Kota Surabaya <strong>Tri Rismaharini<\/strong>.<\/em><\/p>\n<p><strong>Apa latar belakang penerapan <em>e-gov<\/em> di Surabaya?<\/strong><br \/>\nSetiap tahun pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun sekitar 800 orang. Jadi, dalam tiga tahun ini ada sekitar 2.400 orang pegawai yang pensiun. Kami baru dua kali melakukan perekrutan. Tahun lalu kami merekrut 600-an pegawai. Tahun ini terdapat sekitar 300-an pegawai yang direkrut. Kalau kondisi ini tidak dikejar dengan teknologi, akan sangat berat bagi kami. Saat ini administrasi dan pengelolaan keuangan semakin rumit dan detail. Kalau kami tidak punya cara, pasti akan keteteran (ketinggalan). Karena itu, kami menggunakan sistem elektronik. Ini bukan untuk gayagayaan, tapi sudah menjadi kebutuhan. Kalau tidak begitu, waktu kami akan habis. Contohnya dalam proses menyusun anggaran. Kalau tidak menggunakan sistem elektronik, bisa tiga sampai empat bulan. Tapi, dengan sistem elektronik, bisa selesai dalam dua\u2013tiga hari.<\/p>\n<p><strong>Kaitan <em>e-gov<\/em> dengan reformasi birokrasi di Surabaya?<\/strong><br \/>\nYa, dampaknya ternyata memang begitu. Kami harus disiplin waktu dan disiplin terhadap proses yang sesuai dengan regulasi. Karena itu merupakan sistem untuk reformasi birokrasi, pencegahan korupsi dilakukan dengan sistem elektronik itu.<\/p>\n<p><strong>Ada hambatan ketika diimplementasikan?<\/strong><br \/>\nPasti banyak <em>lah<\/em>. Banyak yang tidak suka. Karena mereka dipaksa masuk ke dalam suatu sistem yang tidak lagi bisa dilakukan negosiasi. Dengan sistem elektronik, kita tidak bisa bertemu dengan penyedia barang dan jasa. Itu banyak sekali yang protes. Tapi, saya katakan, masak kita mau tiga bulan di kantor, tidak pulang-pulang?<\/p>\n<p><strong>Adakah kaitan <em>e-performance<\/em> dengan RUU Aparatur <\/strong><strong>Sipil Negara (ASN) yang akan disahkan?<\/strong><br \/>\nKami juga mengikuti prosesnya. Seperti <em>e-procurement <\/em>dulu, kami juga mengikuti proses Keppres Nomor 80 Tahun 2003. Regulasi itu yang kami pakai ketika menyusun program <em>e-procurement<\/em>. Kami biasa seperti itu. Begitu dipakai, Kota Surabaya sudah siap pakai. Jadi, tidak ada yang aneh. Biasanya Surabaya diminta memberikan masukan ketika proses itu.<\/p>\n<p><strong>Jika daerah lain ingin menerapkan <em>e-gov<\/em>, apa <\/strong><strong>yang dibutuhkan?<\/strong><br \/>\nTidak ada. Hanya komitmen kepala daerah. Kalau sudah menggunakan elektronik, tidak ada apa-apanya. Semua hal terhitung. <strong>(novi\/jpip)<\/strong><\/p>\n<p>Arsip PDF :\u00a0<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" data-attachment-id=\"1240\" data-permalink=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/?attachment_id=1240\" data-orig-file=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/JPIP-USAID-BW.jpg\" data-orig-size=\"723,127\" data-comments-opened=\"0\" data-image-meta=\"{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;,&quot;orientation&quot;:&quot;0&quot;}\" data-image-title=\"JPIP USAID BW\" data-image-description=\"\" data-image-caption=\"\" data-medium-file=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/JPIP-USAID-BW-300x53.jpg\" data-large-file=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/JPIP-USAID-BW.jpg\" class=\" wp-image-1240 aligncenter\" src=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/JPIP-USAID-BW-300x53.jpg\" alt=\"\" width=\"368\" height=\"65\" srcset=\"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/JPIP-USAID-BW-300x53.jpg 300w, https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/JPIP-USAID-BW.jpg 723w\" sizes=\"auto, (max-width: 368px) 100vw, 368px\" \/><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kota Surabaya, Champion untuk Special Category Akuntabilitas Publik Kota Surabaya kembali memboyong trofi special category Akuntabilitas Publik dalam Otonomi Awards 2013. Dua tahun lalu Kota Buaya itu juga memboyong penghargaan yang sama. Seperti apa terobosan yang dilakukan? Berikut ulasan Hariatni Novitasari dari The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP). KOTA Roma tidak dibangun da lam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":1167,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"footnotes":""},"categories":[36,1,10,34,11,7],"tags":[169,153,62,56,131,99,163,165,60],"class_list":["post-1165","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-akuntabilitas","category-umum","category-hasil-penelitian","category-otonomi-update","category-penelitian-lapangan","category-publikasi","tag-akuntabilias-siap-ii","tag-hariatni-novitasari","tag-jawa-pos","tag-jpip","tag-kementerian-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-republik-indonesia","tag-kinerja","tag-otonomi-award-2013","tag-pemerintah-provinsi-jawa-timur","tag-usaid"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/jpipnetwork.id\/wp-content\/uploads\/2022\/09\/grafis-OA-2013-akuntabilitas-publik.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1165","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1165"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1165\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1251,"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1165\/revisions\/1251"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1167"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1165"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1165"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jpipnetwork.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1165"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}