
Dorong Transparansi Informasi Melalui Radio
Kabupaten Jombang, Champion untuk Special Category Pelayanan Pendidikan
Dalam kultur birokrasi, mempertahankan sebuah program hingga bisa bertahan selama satu dekade merupakan capaian yang patut diapresiasi. Itulah salah satu pertimbangan The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) menganugerahkan trofi Otonomi Awards 2013 kategori pelayanan pendidikan kepada Kabupaten Jombang. Seperti apa terobosan program mereka? Berikut ulasan peneliti JPIP Nur Hidayat.
JIKA Anda bepergian ke Kota Santri tersebut, cobalah menyalakan radio dan berhentilah pada frekuensi 90,2 MHz. Itulah frekuensi Radio Suara Pendidikan FM Jombang. Siaran radio yang awalnya digagas staf dinas pendidikan itu dirintis sejak 15 Oktober 2004. Dengan kata lain, Radio SP FM kini telah genap berumur 10 tahun.
’’Embrio radio ini sebenarnya berasal dari program jaringan pendidikan nasional (jardiknas) yang ditelurkan Depdiknas (kini Kemendiknas, Red),’’ ujar Pri Adi, salah seorang pendiri Radio SP FM. ’’Waktu itu, ada anggaran Rp 25 juta untuk pengembangan radio,’’ imbuhnya.
Pada 2007, ketika peneliti JPIP mulai merekam inovasi tersebut, studio SP FM berupa sebuah ruangan kecil yang melekat di sisi selatan ruang tata usaha dinas pendidikan. Saat itu, Pri Adi masih berstatus staf di bagian keuangan. Kini dia telah menduduki posisi kepala bidang ketenagaan. Radio SP FM pun telah memiliki dua studio yang cukup luas dengan fasilitas yang memadai.
Minimnya anggaran yang dialokasikan dari program jardiknas tidak menciutkan nyali tim kecil yang dipimpin Pri Adi. Sebab, dia bersama dua temannya punya cita-cita besar terkait dengan pengelolaan pendidikan di Kabupaten Jombang. ’’Kami ingin mempercepat informasi dari dinas pendidikan ke sekolah dan menerima pengaduan dari guru sehingga terwujud pelayanan yang clean, bebas suap dan pungli,’’ tegasnya.
Tapi, cita-cita mulia tersebut bukan tanpa hambatan. Pada awal beroperasi, penolakan terhadap Radio SP FM justru datang dari unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Sebab, tidak jarang informasi dari dinas justru lebih cepat diterima guru daripada staf atau pimpinan UPTD. ’’Akhirnya, UPTD juga kami haruskan memantau radio agar tidak tertinggal informasi,’’ kisahnya.
Sejak awal, radio itu memang dimaksudkan untuk memutus mata rantai birokrasi dalam distribusi informasi. ’’Guru tidak perlu lagi menunggu info dari kepala sekolah atau kepala UPTD. Setiap penyimpangan atau pungutan terhadap pelayanan juga bisa langsung diterima dinas sehingga penanganannya lebih dini,’’ ujar peraih gelar doktor ekonomi dari Universitas Brawijaya, Malang, tersebut.
Perlahan tapi pasti, pengakuan akan manfaat kehadiran radio itu pun mengalir. Berawal dari materi dan program siaran yang didominasi nuansa pengumuman, Radio SP FM kini telah berkembang menjadi media komunikasi dan transparansi informasi pendidikan di daerah.
Beragam program talk show juga digelar untuk membahas berbagai persoalan. Mulai problem pendidikan, kesehat an, keagamaan, hingga pertanian. ’’Sejak 2012, setiap Sabtu malam, kami juga mengembangkan talk show tentang hukum waris Islam. Antusiasme masyarakat Jombang terhadap program ini cukup tinggi,’’ ungkap Direktur Program Radio SP FM Indra Setiawan.
Ahmad Jasminto, kepala SMK Khoiriyah Hasyim Seblak, Jombang, juga mengapresiasi kehadiran Radio SP FM. Menurut dia, seluruh informasi pendidikan jadi lebih mudah diakses dengan kehadiran radio tersebut. Apalagi setelah semua dokumen dinas pendidikan diunggah secara rutin di website http://suarapendidikan.com. ’’Informasi bisa didapatkan guru dan sekolah secara cepat dan akurat,’’ tuturnya.
Setelah berjalan lebih dari lima tahun, kerja keras Pri Adi dan tim radio akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya payung hukum berbentuk peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup). Pada 23 Juli 2010, Bupati Suyanto menerbitkan Perda No 6/2010 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Pendidikan Jombang. Setahun kemudian, tepatnya 21 September 2011, perda tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam perbup yang mengatur tugas pokok dan fungsi dewan pengawas serta dewan direksi radio.
Dari sisi anggaran, dukungan yang diberikan dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) juga terus meningkat. Pada 2009, alokasi APBD untuk pengoperasian Radio SP FM mencapai Rp 90 juta. Jumlah itu meningkat drastis menjadi Rp 280 juta per tahun selama 2011–2014. Alokasi tersebut tidak termasuk anggaran untuk pembangunan dua studio senilai hampir Rp 100 juta pada 2007-2008.
Selain mendorong transparansi melalui udara, dinas pendidikan berusaha meningkatkan transparansi kebijakan di darat. Salah satunya menghapus pungutan (liar) atas pelayanan yang diberikan kepada para pemangku kepentingan sektor pendidikan.
Hal itu diwujudkan dengan menyiapkan beberapa loket pelayanan yang mencantumkan dengan jelas prosedur pelayanan di dinas pendidikan. Di bagian depan, terdapat lima loket bagi pelayanan umum. Empat loket di bagian dalam kompleks kantor diperuntukkan bagi pelayanan kepegawaian.
Deretan loket itu disiapkan sesuai dengan fungsi masing-masing. Mulai pelayanan legalisasi ijazah, pelayanan persuratan, hingga pengajuan kredit bagi guru. Untuk pelayanan kepegawaian, loket disiapkan mulai penilaian angka kredit guru/pengawas, pengaduan pelayanan dinas pendidikan, pengurusan kenaikan pangkat, hingga izin perceraian pegawai negeri sipil. Di semua loket itu, sebuah tulisan berwarna merah terbaca jelas: Gratis, Tanpa Suap dan Pungli. (hidayat)
Tak Ada Diskriminasi Kebijakan Pendidikan
Sebagai daerah yang identik dengan pondok pesantren, Pemerintah Kabupaten Jombang bertekad menghapus diskriminasi terhadap lembaga pendidikan yang tumbuh dan berakar di masyarakat tersebut. Berikut petikan wawancara JPIP dengan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Apa prioritas pembangunan sektor pendidikan selama kepemimpinan Anda?
Untuk lima tahun ke depan, kami akan fokus pada pemerataan akses dan peningkatan mutu. Dalam lima tahun itu kami berharap bisa sampai pada aspek peningkatan mutu pendidikan.
Problem mendasar dalam akses pendidikan seperti apa?
Yang mendasar adalah pemenuhan sarana dan prasarana. Karena itu, kami akan mengutamakan perbaikan infrastruktur pendidikan, baik di desa maupun di kota. Targetnya, kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Jombang bisa lebih merata. Tahun ini kami harapkan semua problem tersebut tuntas diatasi.

Bagaimana peningkatan mutu?
Peningkatan mutu pendidikan akan dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga pendidik. Tahun lalu sudah kita mulai dan akan kita intensifkan terus, terutama untuk menyongsong penerapan Kurikulum 2013. Menurut saya, kunci peningkatan kualitas pendidikan terletak di pundak guru. Karena itu, kapasitas guru harus ditingkatkan secara terus-menerus.
Jombang dikenal sebagai sentra pondok pesantren. Adakah kebijakan afirmatif untuk lembaga pendidikan tersebut?
Secara administratif-struktural, pondok pesantren memang menjadi kewenangan kementerian agama, yang notabene merupakan instansi vertikal. Tapi, untuk Kabupaten Jombang, semua pondok pesantren kita rangkul dalam setiap kegiatan. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kemenag, terutama dalam pembinaan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan. Mulai tahun ini kami bahkan mengalokasikan tunjangan untuk para penghafal Alquran (hafi z). Semua itu dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa tidak ada diskrimi nasi dalam kebijakan pendidikan di Jombang.
Apakah Jombang sudah punya perda pendidikan?
Rancangan perda itu sempat dibahas di dewan. Statusnya sebagai inisiatif DPRD. Kami akan berupaya agar raperda itu selesai dibahas tahun ini. Kami segera koordinasi dengan teman-teman di DPRD. Yang jelas, pembahasan raperda itu telah melibatkan banyak pihak, termasuk kalangan pondok pesantren.
Apa harapan Anda terhadap radio Suara Pendidikan?
Kami akan dorong agar siaran radio Suara Pendidikan dapat menjangkau seluruh wilayah kabupaten. Kami juga akan melanjutkan pengurusan perizinan radio tersebut agar aspek legalitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. (day/jpip/c2)
Arsip PDF :